Padang - Polresta Padang yang diwakili Personil Sat Intelkam Polresta Padang mengadakan diskusi publik dengan OKP Pergerakan Milenial Minang dengan tema tingkatkan Profesionalisme OKP Pergerakan Millenial Minang dalam menyampaikan pendapat dimuka umum guna mendukung khamtibmas yang kondusif, bertempat diaula hotel Hang Tuah, padang barat, kota Padang ( sabtu, 29/02/2020).

Acara yang dibuka langsung oleh ketua umum Pergerakan Millenial Minang Fikri Haldi dihadiri oleh segenap pengurus Pergerakan Millenial Minang, Personil Unit 3 Sat Intelkam Polresta Padang beserta Pemateri dan Tamu Undangan.

Pihak Sat Intelkam Polresta Padang yang diwakili oleh Bapak Aipda Anton Yose Hari Esa menyampaikan Materi Undang -Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pernyataan dimuka umum dan khamtibmas yang harus sama-sama kita jaga dikota Padang.

“Acara ini bertujuan agar organisasi pergerakan milenial minang bisa menjadi pelopor kamtibmas dikalangan pemuda dan milenial” dan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum yang sesuai dengan aturan yang berlaku ”, kata bg anton sapaan akrabnya.

Ketua umum pergerakan milenial minang Fikri Haldi menyatakan bahwa organisasi pergerakan milenial minang yang baru saja dideklarasikan pada tanggal 02-12-2019, merupakan organisasi kepemudaan yang baru, walaupun umur kita yang baru sebiji jagung bukan alasan kita untuk tidak berkegiatan.

Dalam diskusi publik tersebut juga hadir wasekjen DPP KNPI Rifki Fernanda Sikumbang, Ketua Umum HMI Cabang Padang Rahmaddian, Ketua umur Garda NKRI Sumbar Febri dan para Pengurus Pergerakan Millenial Minang.

Acara diakhiri dengan deklarasi pergerakan millenial minang dalam rangka menjaga kamtibmas dikota padang serta menyampaikan pendapat yang dimuka umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. (*